Penyebab Bantuan BLT UMKM atau BPUM PNM Mekaar Telat Cair

- 4 Juli 2021, 17:57 WIB
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM PNM Mekaar 2021.
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM PNM Mekaar 2021. /pexel.com/ahsanjaya

Literasi News - Sebagaimana diketahui, pemerintah telah memberikan BLT UMKM 2021 ke 9,8 juta orang dengan proses pencairan di bank bisa dilakukan hingga 3 bulan sejak dinyatakan sebagai penerima.

Namun pemerintah kembali memberlakukan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 untuk mengurangi risiko penyebaran Covid yang semakin meluas.

Penyaluran BLT UMKM atau Banpres BPUM PNM Mekaar 2021 sebesar Rp1,2 juta diperkirakan akan sedikit terhambat. Hal ini berkenaan dengan semakin ganasnya varian baru Covid di Indonesia.

Baca Juga: Syarat Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18

Meski demikian, masyarakat yang merasa sudah mendaftar bantuan ini tak perlu khawatir jika BLT UMKM 2021 tak cair.

Bantuan ini tetap diberikan ke penerima yang namanya terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum ataupun banpresbpum.id.

Masyarakat akan tetap mendapatkan bantuan Banpres BPUM PNM Mekaar sebesar Rp1,2 juta dan tidak ada potongan biaya apapun.

Baca Juga: Cukup Gunakan NIK KTP, Berikut Cara Cek Daftar Penerima Banpres BPUM Sebesar Rp1,2 Juta

Sebagai informasi, BLT UMKM ini diberikan ke berbagai golongan yang memenuhi syarat, di antaranya sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

Halaman:

Editor: Dipo Sasono


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x