Antisipasi Kebakaran Hutan, Presiden Jokowi Minta Penegakan Hukum Pembakaran Hutan Tanpa Kompromi

- 23 Februari 2021, 12:39 WIB
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Senin 22 Febryari 2021, di Istana Negara, Jakarta.
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Senin 22 Febryari 2021, di Istana Negara, Jakarta. /Agung/Humas Setkab RI

Literasi News - Presiden Joko Widodo menegaskan agar penegakan hukum terhadap pembakar hutan dan lahan harus dilakukan tanpa kompromi.

"Saya minta langkah penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi. Kapolri tahu apa yang harus dilakukan. Kita sudah lakukan kemarin-kemarin," kata Presiden dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, Selasa, 23 Februari 2021.

Disampaikan saat memberikan arahan kepada Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2021, yang dilaksanakan di Istana Negara, Senin, 22 Februari kemarin.

Baca Juga: Pertama Kali di Dunia, Masjid Istiqlal Akan Buka Pengkaderan Ulama Perempuan

Dalam tayangan yang disiarkan secara virtual, Presiden Jokowi mengatakan penegakan hukum harus diterapkan kepada siapapun yang melakukan pembakaran hutan, baik di konsesi atau masyarakat, dengan sanksi tegas baik administrasi perdata maupun pidana.

"Jangan sampai kita ini malu di pertemuan negara-negara ASEAN. Saya titip itu, malu kita, dipikir kita tidak bisa menyelesaikan masalah ini," kata Presiden.

Presiden juga mengingatkan soal kesepakatan pencopotan bagi Pangdam, Kapolda, Kapolres, Dandim masih sama, apabila di wilayahnya terdapat kebakaran hutan dan lahan yang membesar dan tidak tertangani dengan baik.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x