21 Calon Pekerja Migran atau TKI Ilegal Asal Jabar dan Banten Diamankan Satgas Perlindungan PMI

- 11 Januari 2021, 07:07 WIB
Satgas Perlindungan PMI melakukan sidak di Bandung Jabar. Tim mengamankan 21 calon PMI ilegal yang terdaftar akan bekerja di Qatar
Satgas Perlindungan PMI melakukan sidak di Bandung Jabar. Tim mengamankan 21 calon PMI ilegal yang terdaftar akan bekerja di Qatar /Kemenaker RI

Dalam pemeriksaan lanjutan, diduga perusahaan itu melakukan aktifitas layaknya Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Padahal mereka tidak memiliki SIP3MI karena hanya sebuah yayasan yang izinnya terdaftar sebagai organisasi di Bidang Sosial, Kemanusiaan dan Keagamaan.

Baca Juga: Kemenaker Kembalikan Sisa Anggaran BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ke Kas Negara, Ini Penjelasanya

Sidak gabungan dipimpin oleh Kasubdit Perlindungan TKI Kemnaker, Muhammad Ridho Amrullah dan Kepala Bidang Penempatan Disnaker Provinsi Jabar sekaligus sebagai anggota Tim Satgas Pelindungan PMI Jabar Rudi Rudibillah.

Tim awalnya mendapatkan informasi akan ada pemberangkatan 21 orang calon TKI yang diduga akan bekerja secara nonprosedural ke negara Qatar pada pertengahan Januari  2021 dengan iming iming bekerja di restoran, hotel, cafe atau sebagai perawat.

“Calon PMI baik laki-laki atau perempuan yang akan diberangkatkan diduga untuk bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) ke Negara Qatar, karena belum memiliki kompetensi sebagai pekerja perhotelan, restoran sesuai dijanjikan,“ kata Ridho.

Baca Juga: Apa Bedanya PSBB dengan PPKM yang Mulai Diterapkan 11 Januari 2021? Ini Detilnya

Di lokasi sidak, ditemukan kelengkapan dokumen calon TKI dan Surat Izin Perusahaan. Selain itu ditemukan dokumen formulir dan hasil medical check-up dari 19 Calon TKI yang akan diberangkatkan. Lokasi perkantoran tidak dilengkapi papan nama sebagaimana layaknya Kantor atau lembaga penempatan pada umumnya.

’Hal ini mengindikasikan lembaga tersebut akan mudah berpindah tempat atau membubarkan diri untuk melepas tanggungjawabnya ketika telah menempatkan para PMI,“ katanya.

Kepala Bidang Penempatan, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat, Rudi Rudibillah mengatakan pihaknya akan mendukung langkah Pemerintah Pusat untuk pencegahan penempatan TKI Non Prosedural. "Kami akan menangani secara langsung kasus ini dan berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk tindak lanjutnya," katanya.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x