Benarkah, Pemilik KIS Bisa Mendapat Bansos BST Rp300 ribu?, Cek dan Pastikan di dtks.kemensos.go.id

- 8 Januari 2021, 22:30 WIB
Kartu Indonesia Sehat (KIS) dikabarkan bisa mendapat bansos BST Rp300 ribu perbulan
Kartu Indonesia Sehat (KIS) dikabarkan bisa mendapat bansos BST Rp300 ribu perbulan /Shammil Fachrial Suryapraja

Literasi News - Akhir akhir ini beredar kabar bahwa Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) memiliki kesempatan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa Bantuan Sosial Tunai Rp300 ribu per bulan. Bantuannya diberikan selama 4 bulan, yaitu mulai Januari hingga April 2021.

Untuk memastikan kebenarannya apakah PBI KIS bisa mendapat BLT Rp300 ribu, terlebih dahulu harus mengeceknya. Caranya cukup mudah, tinggal langsung saja buka laman dtks.kemensos.go.id. Setelah itu pada laman tersebut, masukan atau isi dengan ID NIK KTP, ID DTKS dan ID PBI JKN-KIS.

Untuk lebih jelasnya, guna mengetahui dan memastikan apakah masuk ke dalam daftar penerima atau bukan dengan mengunjungi laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Berikut ini langkah-langkahnya:

Baca Juga: Inilah 5 Sasaran Tempat PPKM atau Pembatasan Aktivitas pada 11-25 Januari di 20 Daerah di Jabar

- Silakan Anda mengunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id/
- Kemudian pada bagian paling atas, tersedia kolom pencarian penerima bantuan sosial tunai (BST).

- Pilih identitas diri (ID). Ada tiga jenis ID, yaitu ID DTKS/BDT, Nomor Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional/Kartu Indonesia   Sehat (JKN/KIS), dan NIK.

- Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota. Jika tidak mempunyai maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JKN/KIS.

Baca Juga: Segera Cek Nama Anda, kalau Masuk Daftar di Web dtks.kemensos.go.id, BST Rp300 Ribu Bisa Dicairkan

- Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih.
- Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.
- Klik "cari" lalu akan muncul data apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos BST Kemensos atau tidak.

Sementara itu dikutip Literasinews dari laman indonesia.go.id, kementerian sosial akan menyalurkan program BST kepada keluarga yang telah memenuhi persyaratan, dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Terkaget-kaget, Tiba-tiba Senjata-senjata Pusaka Berusia 6 Abad Hilang dari Dalam Mesjid

Berikut ini persyaratan untuk mendapatkan BST Kemensos Rp300 ribu tahun 2021, di antaranya:
1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga kartu prakerja.
4. Apabila calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Baca Juga: Bersiaplah Batasi Aktivitas, Mulai 11-25 Januari 20 Daerah di Jabar Diterapkan PPKM alias PSBB

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Penerima mesti berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
6. Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai dan nontunai.
 
Cara nontunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima, sementara cara tunai akan diantarkan langsung oleh petugas pos ke rumah KPM, kolektif melalui aparat desa, bank milik negara, atau diambil langsung di kantor pos terdekat.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x