Alhamdulillah Bansos BST Rp300 Ribu Hari Ini Cair, Bawa 3 Dokumen Ini untuk Pencairan

- 4 Januari 2021, 05:45 WIB
Program Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 Ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) bulan Januari 2021 ini mulai disalurkan ke penerima manfaat.
Program Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 Ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) bulan Januari 2021 ini mulai disalurkan ke penerima manfaat. /Foto: tangkap layar IG @kemensosri /

Literasi News – Hari ini, Senin 4 Januari 2021 Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan penyaluran program Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu bagi penerima manfaat yang sudah terdaftar di dtks.kemensos.go.id.

Penerima manfaat BST Rp300 Ribu ini disiapkan Kemensos RI untuk 10juta keluarga penerima manfaat yang terdampak pandemi Covid-19, baik yang beralamat di wilayah Jabodetabek maupun di wilayah lain.

Seperti diketahui, Kemensos awalnya meyalurkan program bansos ini dalam bentuk sembako. Namun pasca terbongkarnya kasus dugaan korupsi sembako tersebut oleh KPK, Kemensos RI menggantinya dalam bentuk Bantuan Sosial Tunai atau BST sebesar Rp300 ribu bagi setiap penerima.

Baca Juga: Cepat Kirim Lamaran, BPJS Kesehatan Masih Buka Lowongan Kerja untuk PTT di Seluruh di Indonesia

Adapun jika Anda sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bawalah sejumlah dokumen ini ke kantor Pos untuk mencairkan BST Rp300 ribu tersebut. PT Pos Indonesia dijadikan partner oleh Kemensos agar penyaluran BST Rp300 ribu tidak salah sasaran.

Dirut PT Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi menyebutkan bahwa pihaknya juga melayani penyaluran BST itu di luar Kantor Pos, seperti di kantor desa, kelurahan, sekolah, dan lokasi lain yang dekat dengan masyarakat, agar penyaluran lebih efektif serta tidak terjadi kerumunan di kantor-kantor pos.

Menurutnya, jika penyerahan bantuan tidak disebar maka dikhawatirkan kantor pos bisa menjadi klaster penularan Covid-19.

Baca Juga: BBPK Ciloto Cipanas Jadi Pusat Isolasi Pasien Covid-19 di Cianjur, Tersedia 94 Tempat Tidur

“Semuanya dalam rangka mematuhi protokol kesehatan sehingga mengurangi antrean dan kerumunan,” tegas Faizal, seperti dikutip Literasi News dari FIX INDONESIA dalam artikel ‘Cair Besok! Ini Dokumen yang Harus Dibawa Saat Pencairan Uang BST Rp300 Ribu’, Minggu 3 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x