BST Rp300 Ribu Tahun 2021 Resmi Dibagikan. Begini Cara Daftar dan Cek Penerimanya

- 5 Januari 2021, 10:02 WIB
BST Rp300 ribu tahun 2021 resmi dibagikan
BST Rp300 ribu tahun 2021 resmi dibagikan /Kemensos RI

Literasi News - Pemerintah telah resmi menyalurkan bantuan tunai serentak Se-Indonesia pada Senin 4 Januari 2021. Dari tiga bantuan yang disalurkan melalui kementerian sosial, satu di antaranya Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp300 ribu.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam laporannya saat peluncuran bantuan tunai di Istana negara mengatakan Bantuan Sosial Tunai diberikan kepada mereka di luar penerima PKH dan Kartu Sembako.

BST Rp300 ribu dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok bahan makanan seperti beras, jagung, lauk pauk, sayur mayur, buah-buahan, dan keperluan lain yang bermanfaat dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cek NIK, Sebelum Daftar atau Cairkan Bantuan. Begini Caranya, Periksa dan Pastikan Datanya Benar

Risma mengatakan BST ini menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat. Setiap penerima masing-masing akan mendapat Rp300 ribu selama empat bulan, mulai dari bulan Januari sampai April.

"Bantuan ini akan disalurkan melalui PT POS Indonesia. Total anggaran yang dialokasikan untuk melaksanakan program ini mencapai Rp12 Triliun," kata Risma dikutip Literasinews dari laman resmi Sekretariat Kabinet.

Sementara itu untuk mendapatkan BST Rp300 ribu selama empat bulan tahun ini, ada tahapan yang harus ditempuh serta persyaratan yang harus dipenuhi. Dikutip Literasinews dari laman resmi Kemensos, simak tahapan dan penjelasannya sebagai berikut :

Baca Juga: Hasil pertandingan Liga Inggris. Posisi Liverpool di Puncak Klasemen Terancam, Dibayangi MU

Cara Daftar BST Rp300 Ribu
1. Masyarakat mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
Hasil daftar dtks.kemensos.go.id yang dilakukan fakir miskin akan dibahas pada musyawarah desa atau kelurahan. Warga yang dinilai layak akan masuk dalam prelist awal atau usulan baru.

2. Pendaftaran masyarakat menjadi berita acara dtks.kemensos.go.id
Musyawarah desa atau kelurahan akan menghasilkan berita acara daftar dtks.kemensos.go.id yang ditandatangani kepala desa. Berita acara bisa disahkan perangkat desa lain yang kemudian menjadi prelist akhir.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x