Ini Cara dan Syaratnya Supaya Bisa Mendapat Bantuan Rp3,5 Juta untuk Modal Usaha dari Kemensos

- 7 Januari 2021, 10:28 WIB
Laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Sumber informasi bantuan yang disalurkan Kemensos, termasuk bantuan Rp3,5 juta untuk modal usaha
Laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Sumber informasi bantuan yang disalurkan Kemensos, termasuk bantuan Rp3,5 juta untuk modal usaha /Dok. Kemensos/Kemensos

Berikut ini sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan modal kewirausahaan sosial KPM PKH, yakni:
1. Warga miskin atau rentan miskin.
2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi.
3. Memiliki usaha.

Baca Juga: Cek Online Daftar Penerima Bantuan BPUM UMKM Melalui Link https://eform.bri.co.id/bpum
 
Jika Anda lolos seleksi Kemensos, maka akan diinfokan oleh pendamping PKH. Prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya juga disupervisi oleh pendamping PKH tingkat kecamatan.

Sementara jenis-jenis usaha yang berhak mendapatkan modal kewirausahaan sosial KPM PKH Rp3,5 juta di antaranya:
1. Kelontong
2. Kuliner
3. Pedagang
4. Penjahit
5. Pertanian
6. Peternak

Baca Juga: Diskon Listrik PLN Mulai Berlaku Hari ini 7 Januari hingga Maret 2021. Begini Cara Mendapatkannya
 
Setelah mendapatkan bantuan modal kewirausahaan sosial KPM PKH sebesar Rp3,5 juta, warga akan didampingi langsung oleh pendamping PKH yang berkompeten guna membantu merintis usahanya masing-masing. Program kewirausahaan sosial ini didampingi oleh pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah