BST Rp300 Ribu Tahun 2021 Resmi Dibagikan. Begini Cara Daftar dan Cek Penerimanya

- 5 Januari 2021, 10:02 WIB
BST Rp300 ribu tahun 2021 resmi dibagikan
BST Rp300 ribu tahun 2021 resmi dibagikan /Kemensos RI

3. Verifikasi dinas sosial untuk daftar dtks.kemensos.go.id
Dinas sosial selanjutnya melakukan verifikasi dan validasi data prelist akhir daftar dtks.kemensos.go.id. Seluruh instrumen DTKS digunakan melalui kunjungan rumah tangga.

Baca Juga: Luar Biasa, Jakarta-Bali Hanya Rp118.000 untuk 5 orang, Naik Kendaraan Ini

4. Input data daftar dtks.kemensos.go.id melalui aplikasi
Data yang telah diverifikasi dan validasi dimasukkan dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) offline. Input data daftar dtks.kemensos.go.id dilakukan operator desa atau kecamatan, yang kemudian dieksport berupa file extension siks.

5. Data daftar dtks.kemensos.go.id dikirim ke dinas sosial
File ekstension siks berisi data daftar dtks.kemensos.go.id dikirim ke dinas sosial untuk diimport dalam aplikasi SIKS online. Hasil verifikasi dan validasi data dilaporkan kepada bupati/walikota diteruskan pada gubernur hingga menteri

Baca Juga: Dari Jakarta ke Bali Pakai Mobil Listrik?Tak Perlu Ragu, 8 Charging Station Sudah Siap Pakai

Sementara itu untuk mengecek dan memastikan bantuan bagi yang sudah terdaftar penerima BST Rp300 Ribu adalah sebagai berikut:
Cara cek bantuan bagi yang sudah terdaftar dalam DTKS dan dinyatakan mendapat bantuan sosial dari pemerintah:

1. Klik situs dtks.kemensos.go.id
2. Pilih identitas yang diperlukan untuk mengecek apakah menerima bantuan dalam daftar dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Innalillahi, Keluarga Besar NU Berduka, Tiba-tiba Kehilangan Sosok Ulama Ahli Quran Ini

Isi nomor identitas yang dimiliki penerima bantuan. Tiap orang bisa menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS
3. Masukkan kode captcha yang tersedia
4. Klik cari untuk mengetahui apakah masuk dalam daftar dtks.kemensos.go.id dan menerima bantuan.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah