Berikut Jenis Usaha Yang Berhak Mendapatkan BLT Usaha, Cukup Dengan KTP Dapat Rp3,5 Juta

- 4 Januari 2021, 14:30 WIB
Cek Sebelum Terlambat, BLT UMKM Rp2,4 Juta Gagal Cair Ternyata Karena Hal Ini.
Cek Sebelum Terlambat, BLT UMKM Rp2,4 Juta Gagal Cair Ternyata Karena Hal Ini. /Literasi News/Hasbi NR

 

Literasi News -Pelaku usaha kecil menengah yang ingin dapat bantuan langsung berupa modal Rp3,5 juta  cukup dengan modal Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Hal itu jika namanya terdaftar sebagai penerima saat cek online dengan di  situs dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Hari Ini 4 Januari 2021, Tiga Bansos Mulai Dibagikan. Simak Penjelasannya

Dimana Pemerintah dalam hal ini melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa modal usaha yang akan diberikan kepada pelaku usaha yang sudah digraduasi dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

 

Seperti yang diketahui, program ini di bawah kepemimpinan Menteri Sosial (MensosTri Rismaharini yang diberi nama Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH).

Fungsi dari pendampingan tersebut yakni untuk mendampingi para KPM PKH graduasi untuk meningkatkan kesejahteraan dan mandiri secara ekonomi.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x