Lakukan 9 Langkah Ini untuk Memastikan Cair Tidaknya BLT BPJS Ketenagakerjaan Anda

- 3 Januari 2021, 17:43 WIB
Untuk mengetahui Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker mempermudah informasinya melalui aplikasi BPJSTKU Mobile.
Untuk mengetahui Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker mempermudah informasinya melalui aplikasi BPJSTKU Mobile. /Literasi News/Hasbi NR

Literasi News - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih memberikan kesempatan bagi pegawai atau karyawan yang belum menerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Jika masih ada karyawan yang pada termin I atau termin II belum sempat menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan kareba ada permasalahan pada rekeningnya, maka Kemnaker akan menyalurkan ke rekening tersebut setelah rekeningnya diperbaiki.

Namun Anda harus mengunduh terlebih dahulu aplikasi BPJSTKU Mobile, di link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/mobile.

Baca Juga: Begini Reaksi Cak Imin Terkait Rencana Penghapusan Guru Menjadi PNS

Jika sudah terdunduh, Anda akan mengetahui apakah rekening Anda masih dalam keadaan aktif yang sesuai dengan nama pemilik, atau sebaliknya.

Seandainya Anda sebelumnya sudah mengunduh aplikasi tersebut tetapi tidak berfungsi efektif, coba ulangi pengunduhan pada link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/mobile, karena aplikasi BPJSTKU Mobile yang lama sudah diperbarui dengan aplikasi yang baru.

Dikutip Literasi News dari FIX INDONESIA dalam artikel ‘Buruan Cek Rekening di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Pastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair’, selanjutnya, Aplikasi BPJSTKU Mobile tersebut berfungsi juga untuk melakukan pengecekan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui Handphone.

Baca Juga: Cek Segera, Enam Bansos ini akan Disalurkan Awal Januari 2021 Ini, di antaranya Ada BLT

Akan lebih mudah jika Anda mengunakan smartphone berbasis Android atau Iphone/IOS. Untuk pengguna Android bisa mengunduh aplikasi BPJSTKU Mobile dengan mencarinya pada fitur Google Play Store. Begitu pula bagi pengguna Iphone/IOS, bisa melakukan pencarian melalui App Store.

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x