Kado Tahun Baru 2021, BPJS Kesehatan Kelas III Naik, BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Akan Kembali Cair

- 2 Januari 2021, 10:04 WIB
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan PBPU yang mulai hari ini naik tarifnya untuk kelas III.
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan PBPU yang mulai hari ini naik tarifnya untuk kelas III. /Lalita Hanief/

Literasi News - Bagi Anda para pekerja yang hendak memastikan nama-nama penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan bisa mengeceknya di laman resmi Kemnaker.

BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta dikabarkan akan kembali cair bulan ini, Januari 2021.

Namun, beberapa di antara penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan akan menerima SMS konfirmasi yang menyatakan Anda berhak mendapat BLT.

Baca Juga: 2021 Token Listrik Kembali di Perpanjang, Berikut Ketentuannya

Sementara itu, Mulai 1 Januari 2021, pemerintah masih memberikan subidi untuk iuran peserta BPJS Kesehatan kelas 3 Mandiri atau dalam sebutan lain peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas 3.

Secara keseluruhan, besaran iuran bulanan yang harus dikeluarkan peserta BPJS kesehatan kelas 3 Mandiri tersebut sebesar Rp 42.000. Sedangkan subsidi dari pemerintah sebesar Rp 7.000.

Baca Juga: Penyesuaian Iuran BPJS Januari 2021, Pemerintah Siapkan Rp 2,4 Triliun Bantuan Iuran PBPU-BP Kelas 3

Dengan demikian peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 Mandiri harus membayar iuran perbulan sebesar Rp 35.000.

Sementara itu, terkait penyaluran BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan menurut Menaker Ida Fauziyah, hingga 14 Desember 2020, total penyaluran memang belum menyentuh angka 100 persen.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x