Risma juga mengingatkan agar dana bansos tidak digunakan untuk pembelian rokok. Jika terjadi, maka pihaknya akan melakukan evaluasi untuk penerima bantuan.
“Instruksi Bapak Presiden adalah tidak ada penggunaan untuk pembelian rokok. Sekali lagi, jangan sampai bantuan ini untuk kesehatan namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk (membeli) rokok,” katanya.
Baca Juga: Ada Keringanan Tunggakan BPJS Kesehatan,Download Dulu Aplikasinya Dengan Cara Ini
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan rencana pemberian bantuan akan dimulai secara serempak pada awal Januari. "Pada awal Januari nanti kita harapkan keluarga penerima manfaat sudah bisa mendapatkan bantuan langsung, baik itu yang disalurkan melalui PT Pos maupun melalui bank-bank yang ditunjuk oleh pemerintah (bank himbara),” ujarnya.
Menko PMK meminta kepada seluruh bank himbara (himpunan bank milik negara) untuk mematuhi kesepakatan untuk segera meminta para penerima manfaat mencairkan dana yang sudah diberikan.
“Ketika dana sudah masuk di rekening mereka harus segera diminta untuk diambil, tidak boleh ditahan karena ini digunakan untuk memperkuat daya beli, untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga, agar mereka betul-betul bisa terhindar dari dampak buruk dari Covid-19 ini sekaligus untuk mempercepat pemulihan ekonomi,” ujarnya.
Baca Juga: Siapa Tahu Anda Penerima Bansos BST Rp300 Ribu, Segera Cek di dtks.kemensos.go.id
Untuk penerima manfaat, Muhadjir meminta agar mematuhi pedoman yang telah diterbitkan oleh Kementerian Sosial dalam menggunakan bantuan yang diberikan, antara lain untuk memenuhi kebutuhan yang berkaitan dengan masalah pangan.
Dalam keterangan persnya, Menko PMK juga menjelaskan mengenai realisasi bansos pada tahun 2020 yang dinilainya sudah berjalan baik, dengan rata-rata capaiannya di atas 90 persen.
“Tinggal beberapa bagian yang belum tuntas yang kita harapkan akhir tahun ini nanti semuanya sudah tuntas,” ujarnya.