Kartu Prakerja 2021 Dibuka Lagi, Tidak Semua Bisa Daftar. Simak Penjelasan, Cara & Syarat Daftarnya

- 3 Januari 2021, 12:31 WIB
Program Kartu Prakerja 2021 dilanjutkan untuk gelombang 12.
Program Kartu Prakerja 2021 dilanjutkan untuk gelombang 12. /Tangkapan layar dashboard prakerja

Literasi News - Pemerintah melanjutkan Program Kartu Prakerja di tahun 2021. Program yang kini masuk gelombang ke 12 itu sudah mulai dibuka pendaftarannya. Kepastian berlanjutnya Kartu Prakerja Tahun ini telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.

Presiden menjelaskan pada APBN 2021, anggaran sebesar Rp110 triliun telah disiapkan pemerintah untuk melanjutkan program perlindungan sosial. Dari anggaran tersebut, dia merinci sebesar Rp10 triliun disiapkan untuk Program Kartu Prakerja 2021.

Program Kartu Prakerja ini memberikan manfaat senilai Rp3.555.000 kepada setiap peserta, insentifnya baru bisa dicairkan setelah peserta melakukan pelatihan. Insentif itu terdiri dari bantuan pelatihan, insentif penuntasan pelatihan selama 4 bulan, dan insentif survei kebekerjaan.

Baca Juga: 2021 Biaya Pembutan SIM dan SKCK Gratis, Untuk Katagori Berikut

Untuk tahun 2021, tidak semua orang bisa ikut mendaftar. Pemerintah memberlakukan aturan dalam upaya menjalankan prinsip pemerataan kesempatan. Sehingga peserta yang sudah menerima insentif Kartu Prakerja tahun kemarin dipastikan tidak bisa mendaftar lagi tahun ini.

"Program Kartu Prakerja tahun ini, penerimanya tidak ada yang sama dari penerima tahun lalu. Karena prinsip pemerataan kesempatan kita laksanakan," ujar Direktur Eksekutif Project Management Officer (PMO) Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, dikutip Literasinews dari laman Indonesia.go.id.

Denni menyampaikan, bagi peserta yang sudah menerima insentif pada tahun 2020, tidak bisa lagi mendapatkan insentif di tahun 2021. Data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, hingga 7 Desember 2020, terdapat 43,8 juta pendaftar di situs resmi Program Kartu Prakerja. Jumlah ini berasal dari 514 kabupaten dan kota dari 34 provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Selamat, Hari Ini Presidium KAMI Din Syamsudin Menikah dengan Cucu Pendiri Ponpes Gontor

Sementara itu, dari gelombang (batch) 1-11, sudah ada 5,98 juta orang ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja. Sebanyak 5,5 juta orang di antaranya sudah menerima insentif. Dari jumlah tersebut sebanyak 5,28 juta sudah menuntaskan pelatihan pertamanya.

Denni menegaskan, bagi pendaftar yang sudah memasukkan data di gelombang sebelumnya tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun 2021.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x