Dikatakan, bansos BST Rp300 ribu ini dapat dipastikan akan sangat membatu meringankan beban masyarakat yang tengah telilit ekonomi karena pandemi Covid-19. Penyaluran bansos BST Rp300 ribu telah disalurkan sampai Desember 2021 lalu.
Kemensos sejak awal mengumumkan untuk melanjutkan bantuan Sosial BST Rp300 ribu ini sampai tahun 2021 selama 6 bulan.
Baca Juga: Lakukan 9 Langkah Ini untuk Memastikan Cair Tidaknya BLT BPJS Ketenagakerjaan Anda
Untuk memastikan apakah Anda sudah menerima BST Bansos Rp300 ribu tersebut, masyarakat bisa membuka link https://dtks.kemensos.go.id, di mana langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Buka link https://dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat
- Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan sosial bansos BST.
Baca Juga: Selamat, Hari Ini Presidium KAMI Din Syamsudin Menikah dengan Cucu Pendiri Ponpes Gontor
Jika nama Anda sudah terdata sebagai penerima bansos BST Rp300 ribu, bawalah kelengkapan dokumen berikut ini: