Syaratnya Gampang Sekali untuk Dapatkan Bantuan Modal Usaha Rp2,4 Juta dari Kemenkop UKM

- 26 Desember 2020, 09:00 WIB
Infografik Banpres Produktif Usaha Mikro
Infografik Banpres Produktif Usaha Mikro /Dok. Kemenkop UKM/

Literasi News – Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki memastikan jika sampai awal tahun 2021 mendatang sektor usaha mikro dan kecil belum juga stabil gara-gara dampak pandemi Covid-19, Kemenkop UKM siap menggelontorkan kembali bantuan modal usaha sebesar Rp2,4 Juta.

"Jika perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," ujar Teten, di Jakarta, 25 Desember 2020.

Dikatakan, seperti halnya program bantuan modal usaha yang disalurkan sebelumnya, penyaluran Banpres UKM Rp2,4 Juta ini bertujuan agar para pelaku usaha mikro dan kecil memiliki modal untuk menjalankan kembali usahanya.

Baca Juga: BMKG: Akhir Tahun Bakal Terjadi Hujan Lebat, Waspadai Potensi Bencana Hidrometeorologi

Dikutip Literasi News dari PR Depok, dalam artikel berjudul ’Cara dan Syarat Cairkan BLT UMKM Rp2.400.000 Tahun 2021’, pada Jumat, 25 Desember 2020, ada lima persyaratan yang harus dipenuhi oleh para peminat bantuan modal usaha ini agar mudah didapatkan.

Berikut persyaratan yang harus disiapkan para peminat BLT UMKM Rp2,4 Juta

  1. Penerima sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan.
  2. Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  3. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.
  5. Bukan anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Natal dan Tahun Baru, DPD Golkar Jabar Tunda Jadwal Musda DPD di 5 Kabupaten

Cara mendapatkan bantuan modal usaha tersebut, para pelaku usaha mikro bisa mengajukan bantuan modal atau mendaftarkan namanya ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Pelaku usaha mikro kecil yang sudah mengajukan diri, selanjutnya akan didata dan dicek satu persatu oleh dinas tersebut, apakah benar-benar layak untuk mendapatkan bantuan modal usaha 2,4Juta atau tidak. Ketika dinyatakan sudah memenuhi syarat, pemerintah akan langsung mengirimkan bantuan modal usaha sebesar Rp2,4 Juta ke rekening masing-masing penerima bantuan.

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x