Menaker Siap Melaksanakan BLT BPJS atau BSU Pekerja/Buruh Termin 3 bila Tahun 2021 Dilanjutkan

- 21 Desember 2020, 11:12 WIB
Menaker Ida Fauziyah membahas skema BSU 2021
Menaker Ida Fauziyah membahas skema BSU 2021 /Kemenaker RI/youtube Kementian Ketenagakerjaan

Ia berharap, dengan adanya bantuan subsidi gaji/upah maupun keseluruhan program pemulihan ekonomi yang masih berlangsung hingga saat ini, dapat mendorong roda pertumbuhan ekonomi di kuartal IV 2020, sehingga bisa keluar dari zona resesi.

Baca Juga: Ini Penjelasan Dirut BPJS, Penyebab BLT BPJS atau BSU Ketenagakerjaan Belum Diterima Pekerja/Buruh

Lebih lanjut, Menaker menjelaskan, sebelum melanjutkan penyaluran pada termin kedua yang telah berlangsung sejak pertengahan November 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan rekomendasi kepada Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memadankan data penerima dibantu oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Selain itu pihaknya juga melakukan monitoring serta evaluasi untuk memastikan agar penyaluran tepat sasaran. "Berdasarkan rekomendasi KPK, kami bersama BPJS Ketenagakerjaan berkoodinasi dengan Ditjen Pajak melakukan pemadanan data. Upaya ini dilakukan semata-mata untuk meyakinkan agar BSU ini tepat sasaran," katanya.

Dikatakannya, setelah pemadanan dilakukan, termin kedua dapat terus dilanjutkan dan prosesnya masih berlangsung hingga saat ini. "Mohon bersabar karena jangka waktu penyaluran hingga akhir Desember," lanjut Menaker.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 tahap 1 Tahun 2021 sedang Dibahas Kemenaker dan KPC PEN

Untuk memastikan program berjalan dengan transparan dan akuntabel, lanjutnya, Kemnaker telah meminta pendampingan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta KPK.

"Kami diaudit oleh BPK dan BPKP, kami dimonitor oleh KPK. Kami pastikan tidak ada dana yang mengendap di Kemnaker. Kalaupun masih ada dana retur seluruhnya harus dikembalikan ke Kas Negara," tegas dia.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x