Literasi News -Peredaran Covid 19 yang sudah hampir satu tahun, kini belum menampakan adanya penurunan.
Dampaknya bukan hanya menyebabkan Darurat kesehatan, namun juga berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat.
Guna meringankan beban masyarakat pemerintah mengelontorkan berbagai macam bantuan salah satunya adala bantuan subsidi upah (BSU) yang di gawangi Kementerian ketenaga kerjaan (Kemenaker)
Untuk mengatahui apakah karyawan sudah bisa dinyatakan dapat BSU apa belum Berikut cara cek apakah nama karyawan menjadi penerima bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau tidak melalui laman Kemnaker:
Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link https://kemnaker.go.id/
Baca Juga: Ini kata Menaker Tentang BLT BPJS atau BSU bagi Pekerja/Buruh Termin 3 Tahun 2021
Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"
Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar