Meski Pandemi, Penerimaan Pajak 49 KPP Capai Target. 23 Perusahaan Digital Setor Rp616 miliar

27 Desember 2020, 17:20 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan 49 KPP penerimaan pajaknya mencapai target /Kemenkeu/Biro KLI

 

Literasi News - Meski dalam kondisi pandemi Covid-19, tetapi ada 49 KPP (Kantor Pelayanan Pajak) yang penerimaan pajaknya telah mencapai target. Bahkan, beberapa di antaranya berhasil mencatat penerimaan lebih dari 100 persen.

Hal itu dikatakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam pernyataan tertulisnya, dikutip literasi dari situs resmi Sekretariat Kabinet RI, Rabu 23 Desember 2020.

Sri Mulyani menyebutkan terdapat 49 KPP yang telah mencapai target penerimaan pajak. Sedangkan 6 Kanwil DJP (Direktorat Jenderal Pajak) diproyeksikan akan mencapai target penerimaan hingga akhir tahun 2020.

Baca Juga: Generasi Kedua PKB Jawa Barat, Sinergi Kepemimpinan Karismatik dan Milenial

Menkeu menyampaikan penerimaan pajak.hingga 23 Desember 2020 telah mencapai Rp1.019,56 triliun. Realisasi tersebut merupakan 85,65 persen dari target dalam Perpres 72 Tahun 2020 sebesar Rp1.198,8 triliun.

“Kita tetap akan mendorong seluruh kantor-kantor wilayah (Kanwil) dan KPP (Kantor Pelayanan Pajak) untuk bisa sedekat mungkin mencapai target meskipun kita tahu kondisi perekonomian tidak mudah,” kata Menkeu. Sementara, tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan mencapai 76,86 persen.

Direktorat Jenderal Pajak, lanjut Menkeu, sekarang menghadapi kondisi di mana di satu sisi harus mengumpulkan penerimaan pajak, di sisi lain juga memberikan dukungan dan bahkan membantu Wajib Pajak untuk mendapatkan insentif perpajakan.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Cianjur Batasi Jam Operasional Cafe, Warung Makan, Tempat Hiburan, dan Mall

"Kita berharap untuk bisa tetap menjaga perekonomian dan dunia usaha, terutama para pelaku ekonomi bisa bertahan dan bahkan pulih kondisi usahanya,” ujarnya.

DJP juga diharapkan terus mengumpulkan penerimaan pajak melalui sistem elektronik dari perusahaan-perusahaan digital. Terdapat 23 perusahaan digital yang sudah mengumpulkan penerimaan pajak melalui sistem elektronik dengan nilai sampai dengan hari ini mencapai Rp616 miliar.

“Ini belum semuanya. Kita masih tahu, ada 5 yang nanti kita akan kumpulkan sampai dengan akhir tahun,” ujarnya.

Baca Juga: Operasi Yustisi Polres dan Satgas Covid-19 Cianjur, Ratusan Orang Dikembalikan ke Daerah Asal

Di sisi lain, Menkeu berharap Direktorat Jenderal Perbendaharaan tetap mewaspadai kemungkinan terjadinya penyalahgunaan karena simplifikasi dan fleksibilitas dalam pencairan anggaran.

“Kita tentu tetap meningkatkan kewaspadaan agar APBN, terutama program-program pemulihan ekonomi yang mencapai lebih dari Rp695 triliun, betul-betul bisa dimanfaatkan bagi masyarakat yang memang membutuhkan dan menjadi target dari APBN ini, bukan dimanfaatkan oleh oknum,” pungkasnya.***

Editor: Hasbi

Tags

Terkini

Terpopuler