KPU Cianjur Kekurangan 20.444 Lembar Surat Suara

- 17 November 2020, 20:14 WIB
Ketua KPU Selly Nurdinah, didampingi Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai saat meninjau pelaksanaan sortir lipat surat suara di gedung generasi muda (GGM) Cianjur.
Ketua KPU Selly Nurdinah, didampingi Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai saat meninjau pelaksanaan sortir lipat surat suara di gedung generasi muda (GGM) Cianjur. /Literasi News/Nabiel Purwanda

Literasi News - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mencatat terdapat kekurangan 20.444 lembar surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2020.

Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah, mengatakan dari jumlah total surat suara yang diterima sebanyak 1.674.756 lembar. Sebanyak 1.654.312 lembar dalam kondisi baik.

"Kekurangan surat suara itu di antaranya karena 15.532 lembar dalam kondisi rusak, dan 4.912 lembar kekurangan dalam pengiriman dari percetakan. Sehingga total kekurangan surat suara sebanyak 20.444 lembar," kata Selly, kepada wartawan, Selasa 17 November 2020.

Baca Juga: Subsidi Rp1,8 juta untuk Guru dan Tenaga Kependidikan non-PNS di Kemenag

Selly mengungkapkan, surat suara yang dinyatakan rusak, kebanyakan karena ada bercak atau noda tinta serta ada beberapa yang robek dan berlobang. "Kami akan segera mengajukan kembali kepada penyedia untuk penambahan kekurangan surat suara tersebut," ujarnya.

Untuk tahapan selanjutnya, kata Selly, KPU akan melakukan pengemasan surat surat suara, di masukan ke dalam sampul. "Hari Sabtu mendatang, surat suara sudah mulai di masukan ke dalam sampul. Untuk sampul semua dalam kondisi baik dan layak digunakan," jelasnya.

Sementara itu, sambung Selly, untuk surat suara yang dinyatakan rusak rencananya akan dimusnahkan dengan cara dibakar. "Proses pemusnahannya akan dibakar dengan disaksikan Gakumdu, Bawaslu dan instansi terkait lainnya," pungkasnya.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x