Subsidi Rp1,8 juta untuk Guru dan Tenaga Kependidikan non-PNS di Kemenag

- 17 November 2020, 16:05 WIB
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag M Ali Ramdhani
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag M Ali Ramdhani /Kemenag/Pendis

Literasi News - Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) serta Guru Pendidikan Agama Islam non-PNS yang ada dibawah naungan Kementerian Agama tak akan lama lagi bakal menerima subsidi senilai Rp1,8 juta.

Kepastian itu diperoleh setelah terbitnya petunjuk teknis pencairan bantuan subsidi gaji bagi GTK non-PNS pada Madrasah dan Guru Pendidikan Agama Islam non-PNS pada sekolah umum.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain mengatakan bantuan subsidi gaji akan diberikan dalam bentuk dana sebesar Rp600 ribu per bulan, selama tiga bulan.

Baca Juga: Subsidi Upah Rp1,8 juta Cair! Klik Link Ini, Unduh, Print, Bawa ke Bank dan Aktifkan Rekening

Menururnya ada 543.928 guru RA/Madrasah Non PNS yang akan menerima bantuan dengan anggaran Rp979.070.400.000. Kemudian 93.480 guru Pendidikan Agama Islam Non PNS di Sekolah Umum yang juga menerima bantuan, anggarannya Rp168.264.000.000.

"Jadi, totalnya ada 637.408 GTK Non PNS, baik di madrasah maupun PAI pada sekolah umum yang akan menerima bantuan subsidi gaji dengan total anggaran Rp1.147.334.400.000," katanya, Selasa 17 November 2020.

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan Petunjuk Teknis pencairan bantuan subsidi gaji guru dan tenaga kependidikan non-PNS pada madrasah serta Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non-PNS pada sekolah umum sudah terbit.

Baca Juga: Hasil Sorlip, Belasan Ribu Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Ditemukan Rusak

"Juknis pencairan sudah saya tandatangani kemarin. Sedang disiapkan SK calon penerima Bantuan Subsidi Gaji bagi GTK Non PNS di madrasah dan Guru PAI Non PNS pada sekolah umum. Semoga pencairan bantuan subsidi gaji ini bisa menjadi kado Hari Guru Nasional, 25 November mendatang," ujar di Jakarta melalui laman kemenag.go.id.

Sebelumnya, Sekjen Kemenag Nizar, Minggu 15 November 2020 mengatakan usulan Kemenag terkait anggaran bantuan subsidi gaji bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) non-PNS sudah mendapat persetujuan dari Kemenkeu.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x