Baca Juga: Bank Syariah Plat Merah akan Digabungkan, Wasekjen HIPMI: Sangat Tepat
Kusmana menjelaskan, untuk tahap II ini, pihaknya melibatkan 425 UKM yang sudah lolos seleksi untuk pengerjaan masker tersebut. Sementara jenis maskernya dibagi dua jenis, masker scuba dan masker kain biasa.
“Yang 425 UKM itu dipilih karena untuk produksi yang scuba itu harus punya mesinnya. Yang 3juta, yang masker jahit itu aman,” katanya.
Baca Juga: Paket konversi BBM ke BBG untuk nelayan Oktober Dibagikan, Ini Lima Manfaatnya
Menurutnya, setiap UMKM mendapat nilai proyek yang berbeda-beda untuk pengadan tahap II ini, bergantung pada kemampuan dan kapasitas produksi. Di antaranya ada yang mendapatkan Rp50 juta, ada pula yang mencapai Rp200 juta.***