Baca Juga: Soal Pemanggilan Cak Imin, PC PMII Garut Bersikap: 'KPK Jangan Jadi Alat Gebuk Lawan Politik'
"Kenapa baru sekarang? Kalau KPK mengklaim prosesnya sudah berlangsung lama, kenapa surat pemanggilan dikirimkan sehari sebelum Muhaimin mendeklarasikan diri sebagai cawapresnya Anies? Buat apa surat pemanggilannya itu dikirimkan ke Muhaimin,ke ibunya Muhaimin, sampai mertuanya juga dikirimin. Semua dilakukan sehari menjelang deklarasi?," tegas Marbun
Mengutip pernyataan mantan komisioner KPK Saut Situmorang, Marbun menyebut kasus kardus duren yang sebelumnya dialamatkan ke Cak Imin tidak pernah terbukti, karena dalam perkembangannya tidak ada alat bukti dan lain-lain.
"Sudah betul itu Pak Saut bilang tentang cost and benefit dalam setiap pengambilan kebijakan KPK. KPK mesti berhenti menjadi alat politik. Jangan amputasi proses politik yang demokratis dengan menjadikan penegak hukum sebagai tukang gebuk," pungkas Marbun.***