Ijtima Ulama Jawa Barat Keluarkan Delapan Rekomendasi: Minta Gus Muhaimin Maju Jadi Capres 2024

- 12 Maret 2023, 14:00 WIB
Ijtima Ulama Jawa Barat Keluarkan Delapan Rekomendasi: Minta Gus Muhaimin Maju Jadi Capres 2024.
Ijtima Ulama Jawa Barat Keluarkan Delapan Rekomendasi: Minta Gus Muhaimin Maju Jadi Capres 2024. /Dok Panitia Ijtima Ulama Jawa Barat

Kyai Jawa Barat Jadi Jurkamwil Gus Muhaimin

Para ulama yang mengikuti Ijtima Ulama Jawa Barat ini dimandatkan menjadi Juru Kampanye Wilayah (Jurkamwil) Gus Muhaimin dan PKB.

Sebagaimana, disampaikan Sekretaris Dewan Syuro DPW PKB Jawa Barat Sidkon Djampi, ia menyebut Jurkamwil ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi para kyai.

"Menjadi kebanggan tersendiri, menjadi garda terdepan mengkampanyekan Gus Muhaimin dan PKB yang ditunjuk langsung forum Ijtima Ulama Jawa Barat ini," kata Sidkon Djampi.

Sebelum resmi ditutup, KH. Abubakar Sidik membacakan delapan poin rekomendasi hasil Ijtima Ulama Jawa Barat.

Baca Juga: Aktivis 70 hingga 90-an di Jabar Dukung Gus Muhaimin Maju Capres

Berikut hasil lengkap rekomendasi Ijtima Ulama Jawa Barat di Universitas Cipasung:

1. Ijtima Ulama Jawa Barat ini secara bulat memberi dukungan kepada Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar untuk maju sebagai Calon Presiden RI pada perhelatan Pilpres 2024 mendatang.

2. Ijtima Ulama meminta para ulama Jawa Barat terutama di jajaran Dewan Syura PKB untuk terus mengawal dan memberikan sumbangsih pemikiran dalam memastikan kemenangan PKB pada Pemilu 2024 mendatang, serta memperjuangkan Gus Muhaimin sebagai Presiden RI ke-8.

3. Ijtima Ulama Jawa Barat meminta PKB untuk memperkuat program-program kesejahteraan masyarakat kecil seperti memastikan pendistribusian pupuk yang cukup dan tepat sasaran, serta penyaluran solar subsidi untuk pertanian. Ijtima pun mendorong program keumatan yang berkaitan dengan pesantren, majelis talim, ekonomi keumatan, peningkatkan kesejahteraan guru madrasah, termasuk memperjuangkan kesejahteraan guru ngaji.

4. Ijtima Ulama Jawa Barat mendesak pemerintah agar segera menerapkan Undang-Undang Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 Tentang Pesantren dan aturan turunannya di tingkat daerah. Hal itu dilakukan sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pesantren yang memiliki peran penting terhadap pendidikan di Indonesia.

Halaman:

Editor: Abdul Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x