Literasi News - Dalam era digital, Bawaslu juga melakukan pengawasan di media sosial. Oleh karena itu, Bawaslu harus mengikuti perkembangan zaman dengan meningkatkan sistem pengawasan berbasis internet pada pemilu 2024.
Demikian dikatakan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam Rapat Koordinas Nasional (Rakornas) Pengawasan Siber dan Persiapan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024 di Bali. Ia menuturkan pengawasan yang dilakukan Bawaslu tidak hanya terjun langsung ke lapangan.
“Pemilu tahun 2019 mengajarkan kita (Bawaslu), bahwa literasi digital harus dipahami semua kalangan agar tidak termakan hoaks dan ujuran kebencian," ungkapnya.
Baca Juga: Detective Conan: The Culprit Hanzawa Episode 2 Sub Indo: Link Nonton, Jadwal Tayang, dan Sinopsis
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan, saat ini Bawaslu tengah mempersiapkan komunitas digital pengawasan partispatif. Ini sebagai salah satu bentuk respon percepatan dalam melakukan pengawasan di ruang digital.
“Kita punya modal besar untuk keanggotaan komunitas ini, yaitu adanya Sahabat Bawaslu seperti Alumni SKPP, Saka Adhyasta, dan Forum Warga yang akan dibina dalam komunitas yang terbentuk," ujarnya.
Anggota Bawaslu Herwyn J.H Malonda mengatakan Bawaslu akan memaksimalkan pengawasan siber. Tujuannya mencegah munculnya konten-konten seperti hoaks, ujuran kebencian di medsos agar tidak menjadi pemecah belah masyarakat pada Pemilu 2024.
“Bawaslu harus konsen terhadap daftar pemilih kedepannya, lakukan pengawasan secara komprehensif, mutakhir dan update, demi melindungi dan menjamin hak pilih pemilih," kata Herwyn.***