Demokrasi Akan Terasa Pincang Tanpa Keterlibatan Perempuan, dan Keterwakilan Perempuan Dijamin Undang-Undang

- 26 Agustus 2022, 06:57 WIB
Anggota KPU, Betty Epsilon Idroos: Demokrasi Akan Terasa Pincang Tanpa Keterlibatan Perempuan, dan Keterwakilan Perempuan Dijamin Undang-Undang
Anggota KPU, Betty Epsilon Idroos: Demokrasi Akan Terasa Pincang Tanpa Keterlibatan Perempuan, dan Keterwakilan Perempuan Dijamin Undang-Undang /KPU/

Literasi News - Demokrasi akan terasa pincang jika tanpa adanya keterlibatan perempuan. Sementara keterwakilan perempuan dalam politik dijamin Undang undang.

"Demokrasi tanpa perempuan adalah demokrasi yang pincang," tegas Anggota KPU, Betty Epsilon Idroos.

Dijelaskan Betty, tiga alasan perempuan harus berperan dalam politik, yakni keadilan, akses yang setara untuk melakukan partisipasi politik, dan peluang yang setara untuk memengaruhi proses politik dengan perspektif perempuan.

Baca Juga: Jadwal Tayang Boruto Episode 264 Sub Indo, Spoiler dan Link Nonton: Ekspedisi Misteri Akademi Ninja

Sementara Undang undang yang menjamin keterwakilan perempuan yakni UUD1945 Pasal 28 D ayat 1 dan Pasal 18 H ayat 2, UU Nomor 2 Tahun 2008 j.o UU Nomor 2 Tahun 2011, serta UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 245 dan Pasal 246 ayat 2.

"Jadi, kalau bicara apakah sudah diatur, ketentuan paling dasar di Indonesia (UUD 45_red), sudah mengatur. Bagaimana kita dapat berpartisipasi, tidak hanya laki-laki tapi juga pada perempuan," katanya.

Dikutip literasinews dari laman resmi kpu. KPU terus berupaya agar komposisi pada setiap level penyelenggara pemilu dari KPU pusat sampai KPPS memuat 30 persen keterwakilan perempuan.

Baca Juga: Kanojo Okarishimasu Season 2 Episode 9 Sub Indo Resmi: Link Nonton, Sinopsis, dan Jadwal Tayang

"Kami selalu mengingatkan terus menerus, agar memperhatikan sebisa mungkin ini dipenuhi bagi teman-teman KPU kabupaten/kota yang akan merekrut PPK, PPS dan KPPS," tuturnya.

Webinar Keterwakilan Perempuan dalam Politik di Indonesia yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Gender dan Anak UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kerjasama dengan DPP Pengajian Al-Hidayah, Rabu 24 Agustus 2022. Bahwa kebijakan afirmatif keterwakilan perempuan dalam politik di Indonesia menjadi pokok bahasan.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah