“Bagi partai politik yang dokumen persyaratannya lengkap diterbitkan Berita Acara (BA) dokumen lengkap dan sudah statusnya sudah di daftar sebagai calon peserta pemilu,” jelas Hasyim.***
“Bagi partai politik yang dokumen persyaratannya lengkap diterbitkan Berita Acara (BA) dokumen lengkap dan sudah statusnya sudah di daftar sebagai calon peserta pemilu,” jelas Hasyim.***
Editor: Hasbi