22 Partai Politik Sudah Menyerahkan Berkas Pendaftaran ke KPU, Hari ke 10 Pendaftaran Ada 4 Parpol Mendaftar

- 11 Agustus 2022, 15:09 WIB
22 Partai Politik Sudah Menyerahkan Berkas Pendaftaran ke KPU, Hari ke 10 Pendaftaran Ada 4 Parpol Mendaftar
22 Partai Politik Sudah Menyerahkan Berkas Pendaftaran ke KPU, Hari ke 10 Pendaftaran Ada 4 Parpol Mendaftar /Pikiran Rakyat.com/

Literasi News - Hari ke-10 pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024, ada 4 partai politik yang mendaftar. Dengan demikian total sudah ada 22 partai politik yang menyerahkan berkas.

Dilansir dari laman resmi KPU, 4 partai politik yang mendaftar di hari 10, Rabu 10 Agustus 2022 yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Hari Rabu 10 Agustus 2022, KPU menerima 4 partai politik mendaftar, mulai dari 09.00-10.00 WIB. PSI dokumen dinyatakan lengkap, PAN dokumen dinyatakan lengkap, Partai Golkar dokumen dinyatakan lengkap, PPP dokumen dinyatakan lengkap,” ucap Anggota KPU Idham Holik saat konferensi pers.

Baca Juga: 15 Twibbon Hari Pramuka Ke-61 Tahun 2022, Berikut Link Downloadnya

Idham melanjutkan, pasca dinyatakan berkas lengkap, keempat partai politik itu akan mengikuti proses verifikasi administrasi, waktunya antara 11 Agustus hingga 11 September 2022.

Ia mengungkapkan, 22 partai politik telah menyerahkan berkas pendaftaran, jumlah itu merupakan bagian dari 42 partai politik nasional pemegang akun Sipol.

Dengan demikian, lanjutnya, tersisa 10 partai politik pemegang akun Sipol yang telah menyampaikan rencana pendaftaran. Sedangkan 10 partai politik lainnya belum menyampaikan rencana pendaftaran.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini, Kamis 11 Agustus 2022: Ada Aku Bukan Wanita Pilihan, Amanah Wali, dan Ikatan Cinta

Sebelumnya, Hasyim Asy’ari menyampaikan dari hari pertama hingga hari ke10, sebanyak 22 partai yang telah menyerahkan berkas pendaftarannya ke KPU, 17 partai di antaranya dinyatakan lengkap berkasnya dan berlanjut ke tahap verifikasi administrasi.

Sementara 5 partai politik lainnya dinyatakan belum lengkap berkasnya dan diminta untuk melengkapi hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x