Mendagri : Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 Sesuai Amanat Undang-Undang

- 17 Maret 2021, 20:05 WIB
Mendagri : Pilkada Serentak 2024 Dilaksanakan Sesuai Amanat Undang-Undang
Mendagri : Pilkada Serentak 2024 Dilaksanakan Sesuai Amanat Undang-Undang /kpu.go.id

Berkaca pada Pilkada Serentak Tahun 2020 yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19, pelaksanaan pilkada terbilang sukses dengan mencatatkan partisipasi masyarakat dan tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang tinggi.

Baca Juga: Real Madrid dan Manchester City Mulus Melaju ke Delapan Besar Liga Champions

“Sehingga, jika akan melaksanakan pemilu di tahun 2024, kuncinya adalah kesiapan, simulasi, tata kelola, dan kemudian kerja sama, kerja sama semua stakeholder yang terkait sehingga akan dapat dilaksanakan pemilu yang lebih lancar, aman, tertib, dan relatif rendah konflik,” katanya.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x