Petahana Menang, Kini KPU Kab. Tasikmalaya Berhadapan dengan MK

- 19 Desember 2020, 08:39 WIB
Menduga adanya kecurangan pada Pilkada 9 Desember lalu, Paslon nomor urut 4 Iwan Saputra - Iip Miftahul Paoz mengadukan KPU Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Menduga adanya kecurangan pada Pilkada 9 Desember lalu, Paslon nomor urut 4 Iwan Saputra - Iip Miftahul Paoz mengadukan KPU Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). /Instagram

Fahmi meminta Bawaslu Kabupetan Tasikmalaya segera meindaklanjuti secara hukum atas laporan dari tim pemenangannya, sebelum rapat Pleno KPU.

JIka Bawaslu belum melakukan tindakan, sedangkan jadwal rapat pleno sudah jatuh tempo, pihaknya meminta KPU menunda rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020 tersebut.

Baca Juga: 8 Daerah Masuk Zona Merah Di Jawa Barat, Berikut Ulasannya

“Kalaulah hari Senin atau Selasa itu pelanggaran-pelanggaran atau aduan-aduan dengan adanya indikasi-indikasi itu belum ada tindakan apa-apa, maka kita minta pleno juga ditunda,” tegas Fahmi.

Namun rupanya aduan tersebut tidak digubris oleh Bawaslu. Maka pasnagan Iwan Saputra – Iip Miftahul Paoz mengadukan dugaan pelanggaran pemilu oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya ke Mahkamah Konstitusi.

Hasil rapat pleno rekapitulasi suara yang digelar KPU pada 16 Desember, pasangan calon petahana Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin meraih suara terbanyak dengan selisih tipis dari pasangan Iwan-Iip.

Baca Juga: Pantun Ditetapkan Unseco Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Hasil rekapitulasi suara dilakukan secara manual yang dihimpun dari dari 39 kecamatan itu, pasangan Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin (PDIP-PPP) unggul tipis dengan perolehan 315.332 suara. 

Pasangan Iwan-Iip yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Golkar, PKS, PAN, Hanura dan Nasdem, berada di urutan kedua dengan raihan 308.259 suara.

Di urutan ketiga diperoleh paslon nomor urut 1 Azies Rismaya Mahpud-Haris Sanjaya (Gerindra-Demokrat) dengan perolehan 221.924 suara.

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah