8 Daerah Masuk Zona Merah Di Jawa Barat, Berikut Ulasannya

- 18 Desember 2020, 17:26 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 /Literasi News/

 

Literasi News- Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuat update terbaru peta level kewaspadaan Covid-19 di Jawa Barat.

Ada beberapa kabupaten atau kota yang masuk dalam beberapa kategori zona merah, orange dan kuning.

Sebagaimana dilansir literasinews.com dari foto yang di unggah oleh akun instagram @humasjabar, ada delapan daerah yang dinyatakan zona merah (risiko tinggi) pada periode terbaru ini. Kemudian 13 kabupaten/kota berstatus zona oranye (risiko sedang), dan enam daerah zona kuning (risiko rendah).

Baca Juga: Pantuan Ditetapkan Unseco Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Berikut ini daftar kabupaten atau kota yang termasuk kategori zona merah, orange, dan kuning.

Zona Merah :
1. Kabupaten Garut
2. Kabupaten Majalengka
3. Kabupaten Karawang
4. Kabupaten Bekasi
5. Kabupaten Bandung Barat
6. Kota Bandung
7. Kota Depok
8. Kota Cimahi

Zona Oranye :
1. Kabupaten Sukabumi
2. Kabupaten Bandung
3. Kabupaten Ciamis
4. Kabupaten Kuningan
5. Kabupaten Cirebon
6. Kabupaten Sumedang
7. Kabupaten Purwakarta
8. Kota Bogor
9. Kota Sukabumi
10. Kota Cirebon
11. Kota Bekasi
12. Kota Tasikmalaya
13. Kota Banjar

Baca Juga: 8 Daerah Masih Zona Merah, Disdik Nyatakan Jawa Barat Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka Awal 2021

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x