Menilai Banyak Kecurangan, Pasangan Iwan - Iip Mantap Ajukan Gugatan Ke MK

- 19 Desember 2020, 07:56 WIB
Akta gugatan pasalon Iwan-Iip ke MK terkait Pilkada Kab.Tasikmalaya.
Akta gugatan pasalon Iwan-Iip ke MK terkait Pilkada Kab.Tasikmalaya. /Dok.Tim Iwan-Iip/

Literasi News - Pasangan calon (paslon) nomor 4 Pilkada Tasikmalaya, Iwan Saputra-Iip Miftahul Paoz meyakinkan langkahnya untuk mengajukan gugatan hasil pilkada serentak 9 Desember 2020 Tasikmalaya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu dilakukan Tim Iwan-Iip karena menilai adanya kecurangan dalam pilkada Kabupaten Tasikmalaya

Berdasarkan informasi yang di dapat oleh literasinews.com, tepat pada hari Jumat 18 Desember 2020 pukul 20.57 WIB, sesuai Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) nomor 52/PAN.MK/AP3/12/2020 Mahkamah Konstitusi RI, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya nomor urut 4, Dr. H. Iwan Saputra, SE, M.SI dan Iip Miftahul Paoz melalui kuasa hukumnya yakni Kelana Surya Alam, SH dkk, mengajukan permohonan perselisihan hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Tasikmalaya tahun 2020.

Baca Juga: Serie A Liga Itali Pekan ini. Milan Bersaing dengan Inter. Ini Jadwal dan Siaran Langsung di RCTI

Diketahui dalam hitung cepat atau quick count LSI Denny JA beberapa waktu yang lalu pasangan calon Iwan Saputra-Iip Miftahul Paoz unggul 34,66 persen dari pasangan calon lainnya.

Sementara, pasangan calon petahana Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin (PDIP-PPP) meraih suara terbanyak 315.332 suara pada hasil rapat pleno rekapitulasi manual surat suara dari 39 kecamatan oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya di Gedung Dakwah, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 16 Desember 2020.

Di urutan kedua diraih paslon nomor urut empat, Iwan Saputra-Iip Miftahul Paoz, yang diusung empat partai yakni Golkar, PKB, PKS, PAN, Hanura dan Nasdem, dengan perolehan 308.259 suara.

Di urutan ketiga diraih paslon nomor urut satu, Azies Rismaya Mahpud-Haris Sanjaya (Gerindra-Demokrat) sebanyak 221.924 suara.

Di posisi terakhir paslon nomor urut tiga, Cep Zamzam Dzulfikar Nur-Padil Karsoma (Perseorangan) sebanyak 113.571 suara.***

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x