Pantun Ditetapkan Unseco Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

- 18 Desember 2020, 17:15 WIB
UNESCO Tetapkan Pantun Sebagai Warisan Budaya Takbenda_UPTD Taman Budaya Sumbar Program Kegiatan Festival Randai Se Sumbar
UNESCO Tetapkan Pantun Sebagai Warisan Budaya Takbenda_UPTD Taman Budaya Sumbar Program Kegiatan Festival Randai Se Sumbar /Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat

Literasi News- UNESCO dan Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menetapkan bahwa pantuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda.

Prof. Surya Rosa Putra selaku Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO mengatakan penetapan itu ditetapkan pada sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Prancis, Kamis, 17 Desember 2020.

Berdasarkan nominasi pantun yang diajukan secara bersama oleh Indonesia dan Malaysia ini menjadi tradisi budaya Indonesia ke-11 yang diakui UNESCO.

Dimana Bagi masyarakat Melayu pantun bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial namun juga kaya akan nilai-nilai yang menjadi panduan moral.

Baca Juga: 8 Daerah Masih Zona Merah, Disdik Nyatakan Jawa Barat Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka Awal 2021

Pantun yang juga merupakan salah satu jenis puisi lama yang sangat luas dikenal dalam Bahasa-bahasa Nusantara.

Sebelumnya pun Pencak Silat yang berasal dari Indonesia telah diinskripsi sebagai Warisan Budaya Tak Benda 12 Desember 2019.

UNESCO menilai Pantun memiliki arti penting bagi masyarakat Melayu bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial namun kaya akan nilai-nilai yang mejadi panduan moral,” kata Surya.

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris dan Bundesliga, Akhir Pekan ini. Berikut Siaran Langsung di NET TV dan Mola TV

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x