Pilkada Sukabumi, Versi Sirekap KPU. Paslon Adjo Sardjono - Iman Adinugraha Unggul 45,6 Persen

- 15 Desember 2020, 16:16 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi

Literasi News - Proses hitung suara melalui Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) yang disajikan dalam situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan calon bupati dan wakil bupati Sukabumi Drs. H. Adjo Sardjono, MM - Iman Adinugraha , SE unggul, meraih 45,6 persen suara.

Hasil penghitungan sementara dari foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim KPPS lewat sirekap untuk Pilkada Kabupaten Sukabumi sudah tuntas. 

Dikutip Literasinews dari situs pilkada2020.kpu.go.id, Selasa 15 Desember 2020 pukul 15.32 WIB, data dari sebanyak 5.171 TPS di Pilkada Kabupaten Sukabumi sudah 100 persen semuanya masuk.

Baca Juga: Tahun 2021, BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) Dilanjutkan. MenkopUKM Usulkan 20 juta Penerima

Jumlah TPS yang telah terdata tersebar di 47 kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi. Berikut ini hasil hitung suara Pilkada Sukabumi versi Sirekap di situs KPU:

Pilkada Kabupaten Sukabumi
Pilkada Kabupaten Sukabumi pilkada2020.kpu.go.id

1. Drs. H. Adjo Sardjono, MM - Iman Adinugraha, SE mendapat 45,6 persen suara atau sebanyak 479.666 suara.

2. Drs. H. Marwan Hamami, MM - Drs. H. Iyoa Somantri, M.Si mendapat 33,3 persen atau sebanyak 350.802 suara.

3. Dr. H. Abu Bakar Sidik, M.Ag. - H. Sirojudin, SE mendapat 21,1 persen atau sebanyak 221.957 suara.

Baca Juga: Saksikan Debat Kandidat Ketua Umum PB PMII dan Ketua PB Kopri, Di Link Berikut Ini

Pada situs KPU tersebur disebutkan bahwa data yang ditampilkan bukan merupakan hasil resmi Pilkada Sukabumi. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

Demikian pula bila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.

Baca Juga: Ini Jadwal Pertandingan 16 Besar atau Perempat Final Liga Champion 2020-2021

Data yang ditampilkan pada menu hitung suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah