Gubernur dan DPRD Jabar Setujui 3 Calon Daerah Otonom Baru di Jawa Barat

- 4 Desember 2020, 16:22 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Pimpinan DPRD Ahmad Ruyat menandatangani surat persetujuan bersama mengenai tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB), di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat 4 Desember 2020.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Pimpinan DPRD Ahmad Ruyat menandatangani surat persetujuan bersama mengenai tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB), di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat 4 Desember 2020. /Foto: Humas Jabar/Literasi News

Literasi NewsPemprov Jabar bersama DPRD Jabar menyetujui penyiapan tiga calon daerah otonom baru.

Kesepakatan itu dituangkan dalam surat persetujuan bersama antara kedua pihak mengenai tiga Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDPOB).

Ketiga daerah yang dipersiapakan menjadi kabupaten baru tersebut adalah Sukabumi Utara, Garut Selatan, dan Bogor Barat.

Baca Juga: Bawaslu Cianjur: Ada Tiga Pelanggaran Protokol Kesehatan Selama Masa Kampanye

Penandatanganan surat persetujuan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar tentang CDPOB, Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023, di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, pada Jumat 4 Desember 2020.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, kebijakan penataan daerah ini dilakukan guna mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan.

“Pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan melalui peningkatan konektivitas wilayah dan penataan daerah,” ujar Ridwan Kamil.

Baca Juga: Kapolda Jabar dan Pangdam III/Siliwangi Kunjungi Cianjur Tinjau Persiapan Pilkada Serentak 2020

Ia menjelaskan, dalam Pasal 33 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan daerah persiapan  harus memenuhi persyaratan dasar dan persyaratan administratif.

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x