Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, Catat Tanggalnya! yang Akan Berlangsung 14 Februari 2023

5 Juli 2023, 21:49 WIB
Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, Catat Tanggalnya! yang Akan Berlangsung 14 Februari 2023 /deebee_thea/pixabay

Literasi News- Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan berlangsung pada 14 Februari 2024. Pada Pemilu 2024 mendatang, masyarakat akan memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memulai berbagai tahapan Pemilu sejak 14 Juni 2023 lalu. Jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 itu diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.

Tahapan Pemilu (dengan satu putaran) termaktub di dalam Pasal 3. dalam Pasal 4 diatur mengenai tahapan apabila Pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden dilakukan putaran kedua.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung BRI Liga 1 Jumat 7 Juli 2023, PSS Sleman vs Persis Solo dan Arema FC vs Persib Bandung

Berikut tahapan penyelenggaraan Pemilu:

1.Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan

2. penyelenggaraan Pemilu

3. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih

4. Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu;
Penetapan peserta Pemilu

5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan

6. Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota

7. Masa kampanye Pemilu

8. Masa tenang

9. Pemungutan dan penghitungan suara

10. Penetapan hasil Pemilu

11. Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Berikutnya, di dalam Pasal 4 diatur mengenai tahapan apabila Pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden dilakukan putaran kedua. Berikut tahapan untuk putaran kedua Pemilu presiden dan wakil presiden:

- Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih

- Kampanye

- Masa tenang

- Pemungutan dan penghitungan suara

- Penetapan hasil Pemilu

- Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil
Presiden.

Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024

Baca Juga: Jujutsu Kaisen Season 2 Rilis 6 Juli 2023: Link Nonton, Tayang Dimana, Jam Berapa

1. Perencanaan Program dan Anggaran: 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024

2. Penyusunan Peraturan KPU: 14 Juni 2022 - 14 Desember 2023

3. Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih: 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023

4. Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu: 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022

5. Penetapan Peserta Pemilu: 14 Desember 2022 - 14 Februari 2022

6. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan: 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023 7. Pencalonan DPD: 6 Desember 2022 - 25 November 2023

7. Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota: 24 April 2023 - 25 November 2023

8. Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023 - 25 November 2023

9. Masa Kampanye Pemilu: 28 November 2023 - 10 Februari 2024

10. Masa Tenang: 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024

11. Pemungutan dan Penghitungan Suara: 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024

12. Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024

13. Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024

14. Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kotadisesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota

15. Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi
Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024.***

Editor: Abdul Rokib

Tags

Terkini

Terpopuler