Wacana Presiden Tiga Periode, Wasekjen PDIP Ahmad Basarah Menilai Dua Periode Sudah Ideal

15 Maret 2021, 10:13 WIB
Suasana Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 29 September 2020. //Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/

Literasi News - Beberapa waktu terakhir kembali muncul wacana mengenai penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Wacana jabatan presiden tiga periode ini memicu berbagai tanggapan berbagai tokoh yang menilai wacana itu merupakan ide buruk dan meminta tidak terpancing wacana itu.

Hal senada juga disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah, dirinya menilai wacana jabatan presiden menjadi tiga periode tidak perlu dilakukan.

Baca Juga: Lancarakan Kritik Pedas Kepada Pemerintah, Amien Rais Sebut Hubungan Jakarta-Beijing Semakin Kuat

Baca Juga: Muhasabah Pagi : Awali Semua Aktifitas dengan Niat karena Allah SWT

Ahmad Basarah menilai bagi PDIP jabatan dua periode yang saat ini sedang dijalankan pada saat ini sudah sudah ideal.

"Bagi PDIP, masa jabatan presiden 2 periode seperti yang saat ini berlaku sudah cukup ideal dan tidak perlu diubah lagi," kata Ahmad Basarah, Minggu, 14 Maret 2021.

Dia juga menjelaskan pihaknya bersama koalisi pemerintah tidak pernah melakukan langkah politik untuk mengubah konstitusi untuk menambah masa jabatan presiden.

Baca Juga: Kemenag Harap Guru Honorer Agama Bisa Isi Kuota PPPK 2021 yang Belum Terisi

Baca Juga: Syiar Islam Melalui Fashion, Cerita Inspiratif Albis Group Bertahan dalam Persaingan Industri Fashion

"Apalagi mengambil langkah-langkah politik untuk merubah konstitusi hanya untuk menambah masa jabatan presiden menjadi 3 periode," paparnya.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Muncul Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode, PDIP: Sudah Cukup Ideal Tak Perlu Diubah Lagi" Termasuk juga untuk membahasnya dengan MPR kata Ahmad Basarah hal itu belum pernah dilakukan.

Demikian juga di MPR, kami belum pernah membahas isu masa jabatan presiden tersebut dan merubahnya menjadi 3 periode," katanya.

Baca Juga: Kritik Pemerintah, Amien Rais Sebut Perbedaan Mahfud MD Saat Sudah Masuk Kabinet

Tapi menurut Basarah menjelaskan saat ini perlu kepastian akan kesinambungan pembangunan nasional dalam setiap pergantian kepemimpinan nasional.

Sehingga menurutnya lagi tidak ada lagi istilsh ganti presiden ganti visi misi dan program pembangunannya, sebab pola pembangunan nasional tersebut akan berjalan ditempat tanpa kemajuan.

"Atas dasar itu, yang dibutuhkan bangsa kita saat ini adalah perubahan terbatas UUD 1945 untuk memberikan kembali wewenang MPR untuk menetapkan GBHN dan bukan menambah masa jabatan presiden menjadi 3 periode karena hal tersebut bukan kebutuhan bangsa kita saat ini," ucapnya.***(Muhammad Rizky Pradila/Pikiran-Rakyat.com)

 

 

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler