Gegara Gunakan Jet Pribadi, Menteri PPN Bappenas Dilaporkan ke KPK

- 6 November 2020, 17:08 WIB
Gunakan Jet Pribadi Mentri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa Dilaporkan ke KPK
Gunakan Jet Pribadi Mentri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa Dilaporkan ke KPK /

Literasi News – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nizar Dahlan, atas dugaan gratifikasi.

Suharso dituding gratifikasi atas penggunaan pesawat pribadi dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Sementara Ketua DPP PPP, Syaifullah Tamliha mengatakan, penggunaan pesawat pribadi oleh Suharso yang menjabat Plt Ketua Umum PPP itu tidak menggunakan dana partai atau dana kementerian, melainkan pinjaman dari kawan-kawannya sendiri. Suharso menggunakan fasilitas tersebut karena kegiatannya yang padat, sedangkan fasilitas yang dimiliki partai cukup terbatas.

Baca Juga: Tempat Isolasi Terbatas, Puluhan Santri Terpapar Covid-19 Dikarantina Dilingkungan Pesantren

"Fakta-fakta tersebut memenuhi kualifikasi dengan tindakan pidana korupsi berupa suap dan gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12B ayat(1) UU No.31/1999 jo UU No.20/2001," kata Nizar, seperti dilansir rri.co.id, Jumat 6 November 2020.

Nizar membeberkan, kekayaan Suharso Monoarfa berdasarkan isi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2018, tercatat sebesar Rp84.279.899. Dengan kepemilikan harta senilai itu, menurut Nizar tidak mungkin Suharso dapat menyewa pesawat pribadi.

“Dan tidak mungkin seseorang meminjamkan pesawat pribadi, jika terlapor (Suharso) bukan seorang pejabat negara," katanya.

Baca Juga: Aplikasi Kedokteran yang Kian Cerdas dengan Dukungan Teknologi AI

Nizar melaporkan Suharso ke KPK pada Kamis 5 November. Ia meminta KPK melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi, dan segera memanggil terlapor dan saksi untuk diperiksa.

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x