Takut Salah Sasaran, KPK Tongkrongi Penyaluran Banpres Usaha Mikro Rp2,4 Juta

- 7 Oktober 2020, 22:11 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat beraudiensi dengan Ketua KPK Firli Bahuri. Jakarta, Selasa 6 Oktober 2020 (Foto: Humas Kemenkop UKM)).
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat beraudiensi dengan Ketua KPK Firli Bahuri. Jakarta, Selasa 6 Oktober 2020 (Foto: Humas Kemenkop UKM)). /

Literasi News – Jangan sampai terjadi kesalahan dalam penyaluran, Kementerian Koperasi dan UKM minta pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyaluran Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro.

Menteri Koperasi UKM, Teten Masduki menegaskan, pihaknya ingin program Banpres Usaha Mikro tersebut berjalan tepat sasaran dan merata, seperti halnya pada penyaluran tahap pertama.

Adapun besaran dana yang dialokasikan untuk setiap penerima yaitu Rp2,4 juta untuk setiap pelaku usaha.

 Baca Juga: Ini Rekor Baru Blackpink, Sehari Terjual 590 Ribu Copy Album

“Kami ingin KPK terus bekerja bersama mengawal program ini dengan tuntas. Kami pahami KPK sangat konsern terhadap program ini, agar tepat sasaran, karena memang sangat dibutuhkan masyarakat di tengah pandemi Covid 19,” tegas Teten, di gedung KPK Jakarta, dalam siaran pers KemenkopUKM, Rabu 7 Oktober 2020.

Dikatakan, Banpres Produktif untuk Usaha Mikro tahap kedua telah disetujui pada dua pekan lalu.

Pihaknya telah menerima dana dari Kementerian Keuangan, yang rencananya akan mulai disalurkan pada pekan ini.

Baca Juga: Banpres Produktif Usaha Mikro Tahap II Siap Disalurkan, Ini Jadwalnya

“Di data kami, yang minta 22 juta, sudah disetujui 12 juta. Minggu ini akan disalurkan penambahan tiga juta pelaku usaha mikro,” ujar Teten.

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x