Polsek Bojongpicung Selediki Kasus Dugaan Pembakaran Mobil

- 17 Oktober 2020, 12:29 WIB
Bagian belakang mobil yang terbakar milik warga di bojongpicung Cianjur.
Bagian belakang mobil yang terbakar milik warga di bojongpicung Cianjur. /Literasi News/Angga

Literasi News - Kepolisian Sektor Bojongpicung, Resor Cianjur, Jawa Barat menyelidiki kasus dugaan pembakaran satu unit mobil milik seorang warga di Kampung Bojongpicung RT 003/002, Desa/Kecamatan Bojongpicung Kabupaten Cianjur, Sabtu 17 Oktober 2020.

Berdasarkan informasi, dugaan pembakaran mobil itu diketahui milik seorang pegawai BUMD. Kejadiannya berawal saat mobil Honda Jazz, bernomor polisi D 1778 UG diparkir di halaman rumahnya.

Salah seorang kerabat pemilik mobil terbangun sekitar pukul 01.30 WIB. Sebab mendengar suara, seperti benda yang terbakar. Ketika dilihat ke luar, ternyata api sudah membakar bagian belakang mobiil di halaman rumah. Saat itu api bisa dipadamkan oleh warga menggunakan alat seadanya.

Baca Juga: Empat Cara PJJ Onlien Biar Anak Didik Tidak Jenuh dan Bisa Menyenangkan

Perwira Urusan Humas Polres Cianjur, Ipda Ade Novi Dwiharyanto, mengungkapkan polisi masih melakukan penyelidikan terkait dengan adanya dugaan pembakaran satu unit mobil milik warga di wilayah hukum Polsek Bojongpicung.

Ade menyebutkan, akibat kejadian itu satu unit mobil yang diduga dibakar itu mengalami kerusakan di bagian belakangnya seperti bagian ban belakang sebelah kiri, dan kabin belakang. Api juga membakar sebagian Jok belakangnya.

"Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Tidak ada korban, sementara kerugian ditaksir mencapai Rp4 juta," kata Ade, kepada wartawan.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x