Literasi News – Terkonfirmasinya puluhan santri pondok pesantren Cipasung Tasikmalaya, berujung pada pemberlakukan karantina satu wilayah RW di lingkungan salah satu pondok pesantren terbesar di Kabupaten Tasikmalaya tersebut.
Dampak dari lockdown itu dirasakan betul oleh masyarakat sekitar pondok pesantren yang aktivitasnya terkunci, tidak bisa keluar atau masuk perkampungan daerah mereka tinggal sejak Selasa 29 September lalu.
Asep Tiar, Ketua RT 02 RW 07 Kampung Cipasung, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, mengatakan bahwa warganya kini kerepotan masalah pangan akibat karantina yang diberlakukan di RW 07 tempat pondok pesantren itu berada.
Baca Juga: Covid-19, Dua Warga Karawang Meninggal Dunia
Meski ruang geraknya dibatasi, jelas dia, tetapi santri serta pengurus pondok tidak mengalami masalah pangan karena segala kebutuhan logistik dipenuhi pihak terkait. Namun tidak demikian untuk warga.
“Tapi ini yang kasihan warga sekitar, kan tidak ada suplay baik makanan atau kebutuhan lainnya. Sementara kami dilarang keluar masuk perkampungan, padahal mayoritas warga di sini mengandalkan hidupnya dari berdagang,” ujar Asep kepada Literasi News lewat sambungan telepon, Selasa 6 Oktober 2020.
Baca Juga: Bantu Pemerintah, HIPMIKINDO Perkuat KUKM
Ia berharap ada bantuan untuk warga terutama pangan karena terhentinya aktivitas ekonomi. Bahkan warga RT 02, kata dia, sudah melayangkan surat permohonan bantuan kepada siapapun yang rela menjadi donatur.
“Selanjutnya, sehubungan warga kami terdampak dari adanya Covid-19 yang menimpa di ke-RT-an 02 Kp. Cipasung, Desa Cipakat, sehinggan dengan adanya itu perekonomian warga kami tidak ada penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” demikian salah satu petikan surat permohonan bantuan yang ditandatangani oleh Asep Tiar sebagai Ketua RT 02.