"Kami mendorong semua pihak, stakeholder di Kabupaten Cirebon untuk mendukung Gagasan dan usulan dari tokoh-tokoh masyarakat Cirebon Timur dimaksud," sambung Sidkon.
Ia mengungkapkan sejauh ini dukungan pemekaran Cirebon Timur telah disetjui oleh pemerintah dalam hal ini Bupati Cirebon dan DPRD Kabupaten Cirebon.
"Bupati, Kabupaten Cirebon sudah menyepakati usulan tokoh-tokoh FCTM, kemudian juga dewan perwakilan rakyat daerah DPRD Kabupaten Cirebon juga sudah tinggal tahapan-tahapannya saja ditempuh dan melengkapi persyaratan persyaratan yang dibutuhkan," papar dia.
Sebagai anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat Sidkon akan mengawal secara penuh apabila persyaratan-persyaratan itu sudah terpenuhi di Kabupayen Cirebon dan usulannya masuk ke provinsi Jawa Barat.
"Misalnya nanti kita akan mengusulkan agar Pansus berbasis komisional di DPRD Provinsi Jawa Barat juga ditempuh dilakukan untuk mempercepat proses ini," ungkapnya.
"Termasuk juga kami akan mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk melakukan pencabutan moratorium daerah otonomi baru ini menyusul 9 usulan daerah otonomi baru yang sudah diusulkan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat," tandas Sidkon.***