Literasi News- Bupati Subang Ruhimat melakukan audiensi bersama Aliansi buruh Kabupaten Subang di ruang rapat Bupati II Pemda Subang, Hari Selasa 5 September 2023.
Bupati Subang H. Ruhimat menerima aspirasi dari Aliansi Buruh Kabupaten Subang. Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asda 2) H. Hidayat, S.Ag., M.Si. menuturkan pertemuan tersebut adalah tindak lanjut dari serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Subang.
Perwakilan Aliansi Buruh Subang tersebut menyampaikan tuntutannya, diantaranya agar Bupati Subang merekomendasikan kenaikan UMK Subang tahun 2024 sebesar 20%, pembuatan SK Bupati yang mengatur tentang perundingan bagi perusahaan-perusahaan yang upahnya sudah di atas UMK Subang, Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Kabupaten Subang memaksimalkan di LKS TRIPARTITE & DEPEKAB serta permohonan adanya PERDA Tenaga Kerja yang berpihak kepada Buruh di Subang.
Perwakilan Aliansi Buruh Subang juga menyatakan tidak bermaksud mendiskriminasi tenaga kerja yang merupakan pendatang atau orang luar Subang, namun pihaknya meminta dalam menghadapi industrialisasi di Kabupaten Subang, Pemda Subang hendaknya membuat kebijakan agar SDM Subang dapat terserap menjadi tenaga kerja di perusahaan-perusahaan yang ada di Subang.
Perwakilan buruh juga meminta Ruhimat dan Disnakertrans Subang untuk selalu mengontrol dan memonitor investasi yang ada di Subang,
Hal tersebut dikarena ada beberapa pengusaha yang tidak mentaati peraturan yang ada, bahkan masih ada pungli dalam rekrutmen tenaga kerja di Subang.
Menanggapai aspirasi dari Aliansi Buruh Subang, Bupati Subang Ruhimat menegaskan dirinya dan jajaran akan secepatnya membuat tim khusus untuk 'gerak cepat' terkait permasalahan ketenagakerjaan di Subang.