Selain itu, Mahfud MD menyatakan sikapnya mengenai penganiayaan Mario Dandy Satrio terhadap David (17) tetap harus diproses hukum, tanpa pandang bulu.
"Sikap Menko Polhukam jelas, diproses secara hukum tanpa pandang bulu dan tanpa melihat siapa pun, hukum adalah hukum," katanya.
Sebelumnya, mantan pejabat eselon III Dirjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo disorot publik atas harta kekayaan mencapai Rp56 miliar, bahkan mobil Rubicon dan motor Harley yang dipamerkan Mario di media sosial juga dipertanyakan dari mana memperoleh barang mewah tersebut.***