Ini Alasan Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo Dicopot Sri Mulyani dari Kemenkeu

- 24 Februari 2023, 14:28 WIB
Langgar Kedisipilan PNS, Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo Dicopot dari Kemenkeu.
Langgar Kedisipilan PNS, Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo Dicopot dari Kemenkeu. /Tangkapan layar Twitter/@MurtadhaOne1

Literasi News - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, anak dari pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, memasuki babak baru.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani secara resmi mengungkapkan bahwa Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan.

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pencopotan yang dilakukannya tersebut merupakan langkah untuk memaksimalkan pemeriksaan terhadap Ratfael Alun Trisambodo.

Baca Juga: Siapakah Mario Dandy Satrio? Anak Pejabat Pajak DJP yang Viral dan Hobi Pamer Harta di Media Sosial

"Mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatannya. Dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021, mengenai disiplin pegawai negeri sipil," kata Sri Mulyani pada Jumat, 24 Februari 2023 seperti dikutip Literasinews.com dari Antaram

Sri Mulyani kemudian meminta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin Rafael segera ditindaklanjuti.

"Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin," ucap Sri Mulyani.

Sebelumnya, Rafael muncul ke hadapan publik dengan video permintaan maafnya kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi.

Baca Juga: Presiden AS Joe Biden Calonkan Ajay Banga Sebagai Pemimpin Bank Dunia Ditengah Situasi Krisis Global

Rafael juga mengaku siap jika harus menjalani pemeriksaan, mengenai kepemilikan harta kekayaan yang ia miliki berjumlah Rp56,1 miliar oleh Inspektorat Jenderal Menteri Keuangan.

Halaman:

Editor: Abdul Rokib

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x