Ingat! Aturan Perayaan Hari Natal 2022 dari Kemenag, Cek Rinciannya Disini

- 24 Desember 2022, 09:28 WIB
Ingat! Aturan Perayaan Hari Natal 2022 dari Kemenag, Cek Rinciannya Disini.
Ingat! Aturan Perayaan Hari Natal 2022 dari Kemenag, Cek Rinciannya Disini. /pixabay.com/MAKY_OREL/

e. penambahan kapasitas ruangan ibadah/jumlah jemaah dengan menggunakan perlengkapan tambahan/tidak permanen berupa tenda atau bentuk lain disesuaikan dengan batas maksimal area yang ditempati dan berada di dalam kompleks gereja; dan

f. penambahan kapasitas ruangan ibadah/jumlah jemaah di luar kompleks gereja dapat dilakukan setelah mendapat izin dari kepolisian wilayah setempat dan berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 setempat.

4. Peserta Perayaan Natal Tahun 2022 wajib:

a. menggunakan masker dengan baik dan benar;

b. menjaga kebersihan tangan dengan cara mencuci tangan menggunakan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer;

c. dalam kondisi sehat (suhu badan di bawah 37 derajat celsius);

d. tidak sedang menjalani isolasi mandiri;

Baca Juga: Jadwal Movie Spesial Liburan di Trans7 24-25 Desember 2022: Cek Jam Tayang Film Kapan Kawin?, Rafathar, Warkop

e. membawa perlengkapan peribadatan masing- masing; dan

f. menghindari kontak fisik atau bersalaman.

Halaman:

Editor: Yuanitasari ciptadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah