Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru 2023, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Kesiapsiagaan Kepada Seluruh Pemda

- 20 Desember 2022, 15:40 WIB
Ilustrasi Kawasan Puncak Bogor.* Kemenkes terbitkan Surat Edaran (SE) kesiapsiagaan untuk menghadapi masa libur Natal dan Tahun Baru 2023.
Ilustrasi Kawasan Puncak Bogor.* Kemenkes terbitkan Surat Edaran (SE) kesiapsiagaan untuk menghadapi masa libur Natal dan Tahun Baru 2023. /Pemkab Bogor

Literasi News - Untuk menghadapi masa libur Natal dan Tahun Baru 2023, Kemenkes (Kementerian Kesehatan) terbitkan Surat Edaran (SE) Kesiapsiagaan.

Surat Edaran yang diterbitkan Kemenkes itu yakni tentang kesiapsiagaan menghadapi libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023.

Surat Edaran itu ditujukan kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) di Indonesia.

Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menjelaskan tujuan diterbitkannya Surat Edaran tersebut.

"Mengingat libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 masih dalam masa pandemi COVID-19, diperlukan kesiapsiagaan sektor kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyakit COVID-19," tutur Menkes di Jakarta, Selasa 20 Desember 2022.

Menkes menjelaskan, pemberian pelayanan kesehatan selama mobilisasi masyarakat menghadapi liburan tersebut meliputi pengobatan penyakit sehari-hari, penyakit akibat perjalanan, tindakan kesehatan pada kecelakaan lalu lintas, serta melakukan surveilans kesehatan untuk mengantisipasi potensi adanya kejadian luar biasa.

Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru 2023, Sebanyak 2,73 Juta Kendaraan Diprediksi Keluar Jabotabek Lewat Tol

Surat Edaran bernomor K.02.02/II/3984/2022 yang diterbitkan per 18 Desember 2022 untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan koordinasi lintas program dan lintas sektor dalam menghadapi mobilisasi masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru, di tengah situasi pandemi serta potensi penyakit yang dapat menimbulkan kejadian luar biasa.

Untuk itu, Kemenkes meminta pemerintah daerah segera membentuk Tim Penyelenggaraan Kesehatan dalam menghadapi arus Libur Natal dan Tahun Baru sebagai wadah meningkatkan jejaring kerja.

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x