Kapolsek Campaka, AKP Irwan Alexander mengungkapkan polisi telah mengantongi identitas dari pemilik lahan tersebut.
"Kita mencurigai salah satu dari warga penggarap, identitasnya telah kita kantongi. Memang saat penemuan, pemilik lahan tidak ada ditempat," jelas Irwan.
Irwan menambahkan, polisi masih terus melakukan pengembangan terkait penemuan ladang ganja itu. Karena, diduga lahan ganja itu untuk memenuhi pasar di wilayah hukum Cianjur.
Irwan menambahkan, puluhan hektare ladang ganja di kawasan Gunung Karuhun kali pertama ditemukan oleh seorang warga dan langsung melaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Geger Bitung, Kabupaten Sukabumi karena jaraknya yang lebih dekat dengan wilayah Sukabumi.
Baca Juga: Link Live Streaming Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Adha 2022, Berikut Jadwal Lengkapnya
"Kemudian jajaran Polsek Geger Bitung, Kabupaten Sukabumi melanjutkan laporan tersebut ke Polsek Campaka, karena diketahui lokasinya berada di wilayah Campaka, Cianjur. Kemudian bersama Satuan Narkoba dibantu TNI kita menuju lokasi ladang ganja ini," pungkas Irwan.***