FR Tersangka Pengedar Ganja Jaringan Antar Pulau, Diringkus Satres Narkoba Polres Cianjur, Sita BB 3,5 KG

- 8 Juni 2021, 19:54 WIB
FR Tersangka Pengedar Ganja Jaringan Antar Pulau, Diringkus Satres Narkoba Polres Cianjur, Sita Barang Bukti 3,5 KG
FR Tersangka Pengedar Ganja Jaringan Antar Pulau, Diringkus Satres Narkoba Polres Cianjur, Sita Barang Bukti 3,5 KG /Literasi News/Nabiel Purwanda

Literasi News - Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat menciduk seorang tersangka pengedar narkoba jenis daun ganja berinisial FR (21) di Kampung Babakan Hilir RT 004/005, Desa Pakuwon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.

Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti daun ganja kering seberat 3,5 kilogram yang tersimpan di rumah kost milik tersangka.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, mengatakan tersangka diketahui merupakan jaringan narkoba antar pulau yang dikendalikan oleh seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Raja Basah, Lampung.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Euro 2020 Mulai 12 Juni 2021 di RCTI, MNC TV, dan iNews

"Tersangka ini merupakan bagian dari jaringan narkoba antar pulau, yang dikendalikan seorang narapidana di Lapas Raja Basah, Lampung. Dari tangan tersangka, kami berhasil mengamankan seberat 3,5 kilogram ganja," kata Rifai, kepada wartawan, Selasa 8 Juni 2021.

Berdasarkan keterangan, lanjut Rifai, tersangka FR telah beberapa kali memasukan narkoba jenis ganja ke wilayah Jabodetabek, termasuk Cianjur.

"Diakui tersangka total ganja yang diterimanya seberat 15 kilogram. Namun, seberat 8 kilogram telah diedarkan di wilayah Bekasi, 2 kilogram diedarkan ke Sukabumi, dan 1,5 kilogram diedarkannya ke wilayah Bogor," jelasnya.

Baca Juga: Dukungan Pemekaran Subang Utara Menguat, PKB Ikut Bergerak

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Rifai, tersangka dijerat dengan pasal 114 (2) Jo pasal 111 (2) Undang-undang RI nomor 35/2009 tentang narkotika.

"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara. Kami masih terus melakukan pengembangan terkait dengan kasus narkoba yang melibatkan jaringan antar pulau ini," pungkasnya.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x