Literasi News - Usai diperiksa secara intensif oleh penyidik, eks vokalis Drive Anji akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Anji seblumnya diamankan polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja pada Jumat, 11 Juni 2021.
Usai diamankan Anji menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Barat didalamnya adalah pemeriksaan kesehatan.
Baca Juga: Musisi Anji Resmi Jadi Tersangka, Ditahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Barat
Dari hasil test urinenya, penyidik menenemukan zat THC yang disebut berasal dari narkoba jenis ganja.
Terbaru, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengungkapan bahwa Anji mulai menggunakan ganja sejak akhir tahun 2020 lalu.
Rentang waktu Anji menggunakan ganja menurut Ronaldo Maradona Siregar sudah 9 bulan.
Baca Juga: Film Series '9 Bulan' Heboh, Fero Walandouw Menikahi 2 Wanita Sekaligus
“Statusnya yang bersangkutan ini tersangka karena terlibat dalam tindak pidana narkotika. Dari hasil pemeriksaan dia (Anji) mulai menggunakan akhir tahun lalu, dari September jadi sekitar 8-9 bulan,” kata Ronaldo Selasa, 15 Juni 2021.