Ketua Forkonas PP DOB Sebut Pembentukan Otonomi Daerah Bagian dari Cita-cita Reformasi

- 29 November 2021, 20:45 WIB
Ketua Forkonas PP DOB Sebut Pembentukan Otonomi Daerah Bagian dari Cita-cita Reformasi.
Ketua Forkonas PP DOB Sebut Pembentukan Otonomi Daerah Bagian dari Cita-cita Reformasi. /Instagram @syaifulhooda

Kedua, mengenai kondisi objektif hari ini pemerintah saat ini melakukan moratorium pembentukan daerah otonomi daerah baru. Namun, menurut Huda, hal itu masih bisa diperdebatkan.

Karena dalam banyak kasus, kebutuhan maupun kepentingan, tidak semuanya pembentukan daerah otonomi baru harus dimoratorium. Karena itu pula, Forkonas PP DOB mendesak dibukanya moratorium secara terbatas.

"Pemerintah boleh mempertahankan moratorium secara nasional, tapi pemerintah harus tetap membuka kebijakan moratorium secara terbatas," ucapnya.

Baca Juga: HUT Korpri Ke-50, Presiden Jokowi: Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

Huda menyebutkan, moratorium terbatas sangat relevan hari ini. Ketika pemerintah akhir-akhir ini sedang mengupayakan lahirnya undang-undang terkait pemerintahan yang ada di Papua.

Salah satu amanat undang-undang tersebut adalah dimungkinkannya pembentukan provinsi baru di Papua. "Itu artinya, pemerintah sedang melakukan apa yang kami sebut moratorium terbatas," kata Huda.

Sehingga menurut Huda, salah satu provinsi yang layak mendapat afirmasi kebijakan moratorium terbatas adalah Jawa Barat. Dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, Jawa Barat sudah saatnya membentuk daerah otonomi baru.

Huda menyebutkan, dari 27 kota dan kabupaten yang ada di Jawa Barat, setidaknya sudah harus ada 11 sampai 12 daerah otonomi baru. Itu pemekaran di level daerah kota dan kabupaten.

Seiring dengan kondisi objektif di Jawa Barat, jika dibandingkan dengan provinsi terdekat seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur, sudah ketinggalan jauh terkait pemekaran. Padahal secara populasi dan proporsi Jawa Tengah dan Jawa Timur di bawah Jawa Barat.

Baca Juga: Ameer Azzikra Meninggal Dunia, Berikut Pesan Menyentuh Hati dari Sang Istri Nadzira Shafa

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x